Lewat Kobar Jarabumi, Kapolres Kobar Ajak Masyarakat Aktif Lapor Tindak Pidana
Polres Kobar - Sebagai program unggulan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. terjun kelapangan menyapa masyarakat yang ada di seputaran Pasar Indra Sari, Rabu (23/2/2022) pagi.
Kapolres menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya itu bertujuan untuk mengecek langsung keadaan riil dilapangan tentang informasi pelaporan kejadian di masyarakat.
"Untuk Polres Kobar sendiri sudah mempunyai layanan call centre 110 bebas pulsa 24 jam. Selain itu Polsek juga unit pelayanan sudah menyedia nomor telepon siaga guna menerima laporan dari masyarakat," beber Kapolres.
Selain itu, perwira berpangkat melati dua ini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan jargon KOBAR JARABUMI yaitu Kotawaringin Barat Jangan Ragu Hubungi Kami.
"Oleh karena itu, kepada masyarakat Kobar khususnya, apabila mengetahui serta mengalami kejadian tindak pidana segera hubungi kami melalui layanan call centre yang sudah di sediakan," imbaunya.
Untuk nomor - nomor call centre, sambung Kapolres, dapat dilihat pada beranda media sosial resmi Polres Kobar maupun langsung menanyakan kepada bhabinkamtibmas setiap desa atau kelurahan.
Orang nomor satu di Polres Kobar ini berharap dengan adanya layanan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kab. Kobar.